ASR

lisensi

Advertisement

Tuesday, 13 January 2026, January 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-14T06:44:26Z

Di duga Abaikan K3 Rehabilitasi Irigasi Desa' Nambo,biarkan pekerja tanpa APD

Bogor Timur //ASR - TV .COM //Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi seluas panjang 58 meter X tingi 1,9 meter X lebar 0,50 meter di RT 014/RW 007 Desa Nambo kecamatan Klapa nungal kabupaten Bogor Jawa Barat,pada Rabu 14 Januari 2026.pukul 09.51 WIB.
Yang di biayai dari uang negara senilai Rp 183.781.800 ( seratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh satu delapan ratus rupiah ).kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya,di duga 
Mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi keselamatan dan kesehatan kerja 

Pantauan awak media menemukan pakta mencengangkan para pekerja tampak Bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri ( APD ).
Dimana terlihat tidak mengunakan helm,rompi keselamatan, apalagi sarung tangan. Standar proyek.
Padahal aturan jelas dan tegas PERMENPU no 05 tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk melampirkan dan menjalankan rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi ( RK3K ) sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak.lebih jauh lagi Permenakentrans no.per 08/MEN/VII/2010 tentang APD.
Bahkan mengancam sanksi pidana hingga 3 bulan penjara bagi pelangar.
Sangat ironis disaat pemerintah semangat membangun infrastruktur yang NU berkualitas dan aman, justru di duga sembrono ,lalai dan abaikan keselamatan dan nyawa manusia.di mana pengawasan dari dinas terkait ?
Apakah kualitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerja nya?

Proyek ini bukan proyek pribadi ,tapi di biayai oleh uang rakyat ,maka sudah sepantasnya di laksanakan secara transparan , propesional, dan patuh terhadap regulasi.

Hingga berita ini di terbitkan , pihak pelaksana proyek belum berhasil di konfirmasi untuk memberikan klarifikasi.namun masyarakat berharap , Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) kabupaten Bogor tidak tingal diam dan segera menindak tegas bila benar terjadi pelanggaran.

Perlu di ingat pekerja proyek bukan tumbal ,APD bukan formalitas ,ini soal kemanusiaan.

(Cahya M)