Foto.Dok .Asr tv
Bogor // Asr -tv.com //Pemerintah Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, akan menggelar Pemilihan Serentak Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dalam waktu dekat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi di tingkat lingkungan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Senin 2 Februari 2026.
Supriadi pj.Kepala Desa kadu manggu Kecamatan babakan Madang Kabupaten Bogor.menyampaikan bahwa benar jabatan rt dan rw habis.
Kami menunggu pengajuan tertulis dari masyarakat di tujukan kepada (Bpd ) badan permusyawaratan Desa .
Setalah Bpd terimah akan di rapatkan.
Pj menambahkan untuk pelaksanaan pemilihan rt dan rw kita mengacu kepada peraturan bupati.di mana persyaratan harus di penuhi.
Misal batas calon minimal 25 tahun dan harua berdomisili di wilayah.
Dan pemilihan ini akan di buatkan perdes (peraturan Desa) sebagai payung Hukum.
Karena berkaitan dengan panitia pemilihan dan sumber angaran pemilihan. Pj tegas kan akan di laksanakan secara Demokratis setelah sarat ," telah terpenuhi.
Jadi kami pemerintahan Desa menunggu hasil laporan dari bpd.dan sebelum ada pemilihan jabatan rt dan rw tidak boleh kosong maka kami akan buatkan surat penunjukan pejabat sementara untuk isi kekosongan.ungkapnya.
Pemilihan RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Desa tentang Pemilihan RT dan RW.
*Proses Regulasi:
1. Permendagri No. 110 Tahun 2016
2. Peraturan Desa tentang Pemilihan RT dan RW
Proses Pemilihan:
1. Pengusulan calon RT dan RW oleh warga
2. Verifikasi calon oleh Panitia Pemilihan
3. Pemilihan RT dan RW oleh warga
4. Pengumuman hasil pemilihan
Syarat Calon:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 25 tahun
3. Berdomisili di RT/RW yang bersangkutan
4. Tidak pernah dihukum penjara karena tindak pidana
Pemilihan RW dan RT juga mengacu pada Perbub No. 3 Thn 2022 atau Perbub 119 THN 2020, sebagai dasar pedoman pemilihan RT/RW.
Pemilihan serentak Ketua RW dan RT menjadi momentum penting bagi Desa Kadumanggu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
(Arifin Ireng)


