Bogor Timur // Asr-tv.com// keberadaan penjualan tanah kavling liar untuk perumahan di lahan yayasan Bhakti Pertiwi.di Desa Dayeuh kecamatan Cilengsi kabupaten Bogor Jawa Barat.pada kamis.12 februari 2026.sudah tak terbendung lagi .
Yayasan Bhakti Pertiwi sangat di rugikan akibat penjualan Tanah kavling liar yang di lakukan oleh oknum yang mementingkan kekayaan pribadi.tapi aparat setempat tidak melakukan penertiban .
Keberadaan lahan yayasan Bhakti Pertiwi yang di perjual belikan berada di Desa Dayeuh kecamatan Cilengsi kabupaten Bogor.di Duga penjaga lahan oknum berinisial Kn .hal itu terkonfirmasi berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media bahwa benar apa adanya tanah milik yayasan Bhakti Pertiwi di perjual belikan .namun dia tidak bisa merinci harga jualnya sekaligus legalitas kepemilikan tanah tersebut.tuturnya.
Setahu dia tanah tersebut diperjual belikan dengan harga puluhan juta,per 150 meter persegi Nya.pembeli bisa transaksi dengan pembayaran tunai kepada KN.
Di lain pihak , penjualan tanah kavling liar ini sangat merugikan bagi pemilik lahan yaitu yayasan Bhakti Pertiwi
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak penegak hukum.tim investigasi menyerah kan temuan ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tim)


