ASR

lisensi

Advertisement

Sunday, 7 June 2026, June 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-08T03:40:57Z

DEPOK PROGRAM DANA SATU RW 300 JUTA


Depok//Asr-tv.com//Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mematangkan perencanaan pelaksanaan 20 program unggulan tahun 2026. Program tersebut menjadi fokus pembangunan daerah seiring dimulainya implementasi penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan implementasi RPJMD telah dilakukan sebagian pada tahun 2025 yang masih dalam masa transisi, dan akan dijalankan secara menyeluruh mulai 2026.

Ia menjelaskan seluruh program unggulan Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjadi prioritas utama pembangunan selama lima tahun ke depan.

Salah satu program yang mulai digulirkan pada 2026 ialah Dana RW. Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap RW, dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar. Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan, yang diatur dalam menu mandatory dan pilihan.

“Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan, sehingga perlu tim kerja yang kuat, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan agar kualitas dan akuntabilitas tetap terjaga,” Ungkap Dadang Wihana.

Dadang menambahkan, Lurah berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Peran tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dana RW berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi warga. (Dilansir dari berita.depok.go.id)

Ketua RW 16, Perum. Deppen HBTB kelurahan Sukatani, kecamatan Tapos, kota Depok, Soekartono menyampaikan dengan cukup detail, “Dana kelurahan berbasis RW diproses melalui Musrenbang, bersifat swakelola tipe 4. Program mandatory yang diwajibkan pemerintah kota mencakup program Posyandu dengan anggaran 6 juta rupiah dan program wisata keberagaman dengan anggaran sebesar 25 juta rupiah, lalu program usulan yang berasal dari hasil rembukan masyarakat untuk memenuhi skala prioritas yang paling bermanfaat untuk warga, di sini akan diadakan perbaikan jalan dengan anggaran 263 juta dan pembelian kursi lipat 26 unit dengan anggaran 5,2 juta rupiah. Program ini InsyaAllah direalisasikan bulan ini.”

Ketua RW 16, Soekartono menambahkan, “Proses pencairan dana tidak ujug-ujug cair begitu saja, tapi melalui proses perencanaan dengan pembuatan dokumen baik itu untuk program mandatory ataupun program usulan, dan setiap dokumen dari empat pengajuan tersebut ketebalannya mencapai 60-70 halaman, dan negosiasi biaya pun bisa berkurang lagi. Untuk pencairan dana diwajibkan membuat rekening atas nama Pokmas bukan atas nama pribadi. Proses pencairan yang bertahap itu pun harus ditemani oleh bendahara RW, dan dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membeli atau dipakai tidak sesuai dengan dokumen Juklak dan Juknis.”

“Saya sangat setuju dengan program pemerintah ini, karena sebelumnya kelurahan hanya memiliki dana 3 milyar yang harus dibagi, setengah untuk pemberdayaan, setengah untuk infrastruktur, sekolah, madrasah, perbaikan jalan, perbaikan kali yang longsor, sedang di kelurahan Sukatani sendiri terdapat 26 RW, dana 3 milyar itu sangat tidak cukup, bahkan setiap RW harus berebut dalam arti untuk mendapatkan dana, jika tidak ada pendekatan yang aktif dengan kelurahan dan LPM akan sulit sekali untuk mendapatkan dana tersebut. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi sekali dengan program dana kelurahan berbasis RW yang diterapkan oleh Pemkot Depok, khususnya Walikota, Bapak Supian Suri.” Lanjut Ketua RW, Soekartono.

Ketua RW 16, Soekartono juga memaparkan, “Kami sangat transparansi perihal kegiatan, keuangan kepada warga, kami memiliki Website yang bisa diakses langsung oleh warga RW 16, seluruh program kita Publish, dengan rincian yang lengkap, dan kita juga membuat LPJ, seperti dokumen pencairan dana ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang dibubuhi materai.”


Irwan Darmawan