Cipayung //Asr-tv.com// Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung yang terletak di Kecamatan Cipayung Kota Depok yang sudah beroperasi sejak tahun 1984, mengalami kebakaran pada Kamis (16/7/26) malam, menghanguskan dua truk sampah dan material sampah, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reni Siti Nuraeni beserta jajarannya mengambil tindakan cepat untuk menangani dan mengantisipasi kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberlakukan patroli penuh selama 24 jam, larangan keras merokok di area TPA serta Penyiraman kawasan TPA secara berkala.
Reni Siti Nuraeni menyampaikan, “Kami sebetulnya sudah membuat SOP. Salah satunya adalah patroli 24 jam. Kenapa kebakaran kemarin bisa cepat padam? Karena ada patroli 24 jam ini, sehingga titik api bisa langsung terdeteksi.”
Awalnya rencana penyiraman berkala area TPA masih dalam tahap koordinasi dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, namun karena insiden kebakaran semalam, maka rencana tersebut segera direalisasikan.
“Sebelumnya kami baru bersurat ke Damkar untuk melakukan penyiraman sebagai langkah antisipasi, tapi karena keburu kejadian akhirnya kami putuskan harus segera dan tidak boleh ditunda lagi, kami minta Damkar melakukan penyiraman dua kali sehari.” Ungkap Reni
Dan untuk penanganan jangka panjang DLHK membuat strategi preventif untuk mengelola pembuangan gas metan dan air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah. Pipa-pipa khusus akan dibuat untuk mengalirkan zat yang mudah terbakar ini ke pembuangan yang lebih aman.
“Untuk gas metannya, kita buatkan tabung-tabung pembuangan sebetulnya, kemudian untuk air lindi juga sekarang sudah kami buang ke pembuangan khusus.” Tambah Reni menjelaskan.
Dengan strategi yang sudah diterapkan, DLHK berharap bisa menekan potensi bahaya kebakaran demi keselamatan warga.
TPA Cipayung memang sudah menjadi momok bagi masyarakat kota Depok, khususnya warga Kelurahan Cipayung, pasalnya sudah banyak kejadian yang merugikan warga sekitar selama bertahun-tahun. Pencemaran udara, pencemaran air bawah tanah, kebakaran, dampak pada kesehatan masyarakat, longsoran sampah yang menimbun dan merusak pemukiman warga yang sudah terjadi berulang kali, pencemaran dan penyempitan Kali Pesanggrahan yang kerap memicu banjir.
Daya tampung TPA yang seharusnya hanya 1,2 juta kubik sampah kini sudah mencapai 2,5 juta kubik sampah, ini menjadi faktor utama timbulnya musibah bagi warga kelurahan cipayung dan sekitarnya. Beberapa kali musim Pilkada para politisi tak ayal mengkampanyekan permasalahan TPA Cipayung sebagai sebuah program prioritas yang harus dituntaskan, namun sampai beberapa kali bergantinya pemerintahan Kota Depok semuanya hanya sekedar omon-omon.
Irwan Darmawan


