Bogor kelapa Nunggal // Asr - tv.com //Rabu,26/11/2025 . maraknya dugaan aktivitas pertambangan Tanpa izin ( PETI ) di kabupaten Bogor Jawa Barat telah memicu keprihatinan serius dari lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Harimau kawal aktivitas pertambangan yang tidak mematuhi peraturan perizinan dari pemerintah.di khawatir kan akan berdampak buruk terhadap lingkungan , termasuk potensi tanah longsor dan banjir yang terdampak lingkungan masyarakat .
Menyikapi kondisi ini, LSM harimau,"Junaedi membenarkan pihaknya akan mengadukan dugaan pertambangan yang belum melengkapi izin lingkungan dan izin produksi . laporan ini berfokus pada surat izin pertambangan batuan ( SIPB ) yang di sinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap , khusus nya terkait izin produksi .
Junaedi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara izin usaha pertambangan operasi produksi ( IUP OP ) yang merupakan izin lengkap untuk kegiatan produksi , dengan SIPB yang merupakan keterangan izin pertambangan yang belum sampai pada tahap produksi .ia menyoroti bahwa banyak tambang SIPB yang justru melakukan kegiatan produksi yang layak nya IUP OP, mengubah sumber daya alam menjadi material pasir atau tanah urug Tanpa mengantongi izin produksi yang sah.
"Ini baru 1 kecamatan yang akan kita laporkan
Akan menyusul tambang -tambang yang masih mengindahkan aturan yang ada ,tegas Junaedi.
Junaedi juga menegaskan bahwa pelaporan ini komitmen menjalankan peran serta masyarakat sebagai mana di atur dalam undang -undang .ia menekankan fokus saat ini adalah menertibkan tambang yang belum melengkapi izin.
(Red cahya)


