ASR

lisensi

Advertisement

Wednesday, 26 November 2025, November 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-27T03:56:22Z

OKNUM PENGGARAP DAN HALIESJAYA TRANS BERPOTENSI HILANGKAN MERUGIKAN MASYARAKAT


CITEUREUP BOGOR //ASR - TV .COM//Tanah aset Desa atau yang dulu familiar di sebut tanah pangangonan aset Desa Sukahati yang terletak di Kp Tegal Jambu,Desa Sukahati kecamatan Citeureup terancam beralih status 

Hal ini setelah salah satu warga yang berinisial S melakukan manuver yakni mencoba mengambil alih lahan tersebut, indikasi adanya percobaan ambil alih lahan aset Desa di antaranya 

 - Warga tersebut telah menyewakan lahan tersebut ke pihak lain yakni perusahaan transportasi HALIESJAYA TRANS tanpa melibatkan pihak Desa 

 - Di lahan tersebut sudah di lakukan pengukuran yang menurut informasi di lakukan oleh petugas ukur BPN namun tidak di hadiri oleh pihak pemerintah Desa 

 - Menurut keterangan Sekdes warga berinisial S tersebut selama ini selalu mengklaim bahwa tanah aset Desa tersebut adalah milik nya padahal berdasarkan history dan catatan di Desa lahan tersebut jelas jelas adalah lahan aset Desa Sukahati 

 Untuk itulah kepada pihak-pihak yang berwenang di mohon untuk melakukan tindakan tegas baik itu preventif atau pencegahan maupun secara administratif, untuk menghindari dampak yang lebih besar dan di khawatirkan benar benar terjadi peralihan hak atas tanah aset Desa tersebut 

 Tindakan yang di maksud semisal melakukan penyegelan sementara atas semua kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut 

  Menyewakan tanah aset Desa tanpa melibatkan pemerintah Desa dan prosedur yang sah jelas melanggar hukum, pengelolaan aset Desa termasuk penyewaan di atur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, yang pada akhirnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Desa tersebut.

 (F Rony)