ASR

lisensi

Advertisement

Wednesday, 22 July 2026, July 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-22T13:03:11Z

Demo Eks Jampidsus Memanas, Massa Bentrok dan Bakar Ban di Depan Kejagung!


Jakarta // Asr-tv.com//Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berujung ricuh pada Rabu (22/7/2026) siang hingga sore hari.

Massa  mendesak penegak hukum segera memeriksa dan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
Kondisi di lapangan mulai memanas sekitar pukul 15.30 WIB. Kerusuhan dipicu oleh aksi massa yang membakar ban di depan gerbang Kejagung. Situasi semakin tidak terkendali saat aparat kepolisian mencoba mengamankan atribut aksi serta spanduk yang hendak ikut dibakar.
Saling dorong antara demonstran dan petugas pun tak terhindarkan. Massa yang emosional mulai melemparkan botol air mineral ke arah barikade polisi. Tidak hanya itu, massa juga memblokade ruas Jalan Panglima Polim yang mengarah ke Senayan, hingga menyebabkan kemacetan panjang di sekitar kawasan tersebut. Polisi berulang kali mengeluarkan imbauan agar demonstran tidak mengganggu fasilitas dan ketertiban publik.

Desak Transparansi Kasus, Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan publik yang mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang menyeret nama eks Jampidsus tersebut.

"Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali gitu lho, tidak ada hukum yang tumpul," ungkap Riswan, Rabu (22/7/2026).

Riswan menambahkan, pihaknya mencium adanya kejanggalan dalam perkembangan perkara ini, termasuk mencuatnya isu dugaan manipulasi perkara. Ia memaparkan, "apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi tukar kepala, mungkin asumsi kami, secara pemikiran kami, kami menganggap ini sebagai tukar kepala gitu lho."

Selain mendesak pemeriksaan terhadap kepemilikan aset rumah Febrie di Bogor, Riswan juga mengkritik keterlibatan pengacara kondang Hotman Paris dalam mendampingi mantan pejabat Kejagung tersebut. Ia menilai ada indikasi hukum tebang pilih jika kasus ini tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Sebagai langkah penuntasan, pihak demonstran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengambil alih atau terlibat dalam pengusutan kasus ini agar proses hukum berjalan lebih objektif dan terbuka.


Irwan Darmawan