Depok//Asr-tv.com//Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban skala besar terhadap sekitar 350 bangunan dan lapak liar di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/08/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperbaiki sistem drainase, serta mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
Penataan ini melibatkan sedikitnya 250 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Garnisun, Subdenpom, Kejaksaan, serta Satpol PP Kota Depok. Proses pembongkaran berlangsung kondusif karena didahului oleh rangkaian sosialisasi dan prosedur administratif yang ketat selama hampir satu bulan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban umum. Ia memastikan pihak pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan pembongkaran tanpa peringatan.
"Kegiatan penertiban ini adalah tindak lanjut dari laporan warga kepada lurah dan camat, yang kemudian diteruskan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Mereka sudah kita berikan pemahaman dan telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Bahkan, kami sempat memberikan kelonggaran waktu lagi hampir satu minggu setelah SP3 keluar," ujar Dede Hidayat di lokasi penertiban, Senin (10/08/2026).
Dede juga menambahkan bahwa langkah ini bukan bentuk penggusuran sepihak, melainkan penataan demi mendorong para pedagang masuk ke dalam gedung pasar resmi yang sudah difasilitasi dengan anggaran besar oleh Pemkot Depok.
"Ini bukan penggusuran, tapi penertiban agar mereka ditata dan didorong ke dalam pasar yang fasilitasnya sudah siap, ada AC dan liftnya. Selain itu, ini juga demi asas keadilan bagi teman-teman pedagang yang selama ini sudah berjualan secara tertib di dalam gedung pasar agar kompetisi usahanya berjalan sehat," tambahnya.
Di sisi lain, para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban menunjukkan sikap kooperatif meski diselimuti rasa khawatir terkait kelangsungan pendapatan mereka pasca-relokasi ke dalam gedung.
Salah seorang pedagang sayur yang lapaknya ditertibkan, memaklumi langkah pemerintah namun berharap proses adaptasi di tempat baru tidak memotong omset hariannya.
"Kami sadar kalau berjualan di atas trotoar dan bahu jalan ini memang menyalahi aturan dan mengganggu jalan. Makanya hari ini kami ikut tertib saat dibongkar. Harapan kami, setelah pindah ke dalam gedung nanti, fasilitas lapak barunya benar-benar adil dan pemerintah ikut bantu mempromosikan biar pembeli mau masuk ke dalam, tidak sepi," ungkap salah satu pedagang terdampak di lokasi.
Sementara itu, tanggapan positif datang dari pedagang resmi yang sudah lama menempati los di dalam Gedung Pasar Cisalak. Mereka menilai pembongkaran lapak liar di luar gedung akan mengembalikan hak sirkulasi konsumen yang selama ini enggan masuk ke dalam area pasar.
"Selama ini pembeli malas masuk ke dalam karena di luar sudah penuh yang jualan. Akibatnya, kami yang di dalam dan bayar retribusi resmi malah sepi pembeli. Dengan adanya penataan ini, kami berharap pasar jadi lebih rapi dan semua pembeli merata masuk ke dalam gedung," ujar salah seorang pedagang toko kelontong di dalam pasar.
Pasca-pembongkaran, Satpol PP Kota Depok bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dijadwalkan akan melakukan pengawasan ketat selama satu pekan ke depan untuk memastikan area luar Pasar Cisalak tetap bersih dan bebas dari bangunan liar yang berpotensi muncul kembali.
Irwan Darmawan


