ASR

lisensi

Advertisement

Monday, 10 August 2026, August 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-10T08:52:06Z

Menjaga Alas Tua di Jantung Kota Depok


Taman Hutan Raya (Tahura)//Asr-tv.com// Pancoran Mas, yang terletak di Jalan Raya Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, merupakan salah satu cagar alam tertua di Indonesia yang kini berfungsi sebagai benteng hijau dan paru-paru kota. Dengan luas kawasan mencapai sekitar 6 hingga 7,2 hektar, oase hijau ini menjadi zona konservasi dataran rendah yang sangat krusial di tengah padatnya pemukiman perkotaan. Keberadaannya mendampingi kawasan hutan Universitas Indonesia sebagai wilayah resapan air utama sekaligus pengendali banjir bagi warga Depok.

Sejarah panjang hutan kota yang kerap dijuluki masyarakat sebagai alas tua ini berakar dari masa kolonial Hindia Belanda. Semua bermula pada 13 Maret 1714, ketika seorang mantan pejabat VOC dan tuan tanah terkemuka, Cornelis Chastelein, menghibahkan tanahnya kepada para pekerjanya. Dalam wasiatnya, Chastelein berpesan agar sebidang hutan alami ini tidak boleh ditebang atau dipindahtangankan, melainkan wajib dijaga demi keberlangsungan ekosistem sekitar.

Lebih dari dua abad kemudian, tepatnya pada 13 Mei 1926, pemerintah kolonial Belanda secara resmi mengukuhkan kawasan ini sebagai cagar alam pertama di nusantara guna melindungi ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang kaya akan keanekaragaman hayati. Seiring perkembangan regulasi di Indonesia, status hukum wilayah ini mengalami penyesuaian dari cagar alam murni menjadi Kawasan Hutan Kota pada tahun 1999 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan, yang kini lebih kita kenal dengan sebutan Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.

Meskipun areanya kini dikelilingi oleh hiruk-pikuk wilayah urban, Tahura Pancoran Mas masih konsisten mempertahankan keaslian hayatinya. Kawasan pelestarian ini dihuni oleh ratusan jenis flora khas, di antaranya: Pohon Matoa, Pohon Mahoni, Pohon Aren, serta Tanaman Rotan.
Hutan kota ini juga menjadi rumah serta tempat perlindungan yang aman bagi berbagai jenis fauna lokal. Satwa yang sering dijumpai bertahan hidup di area ini meliputi berbagai spesies burung (seperti burung alap-alap sapi), kadal, bajing, kelelawar buah, hingga ular sanca atau ular piton.

Sebagai aset berharga, pengelolaan Tahura Pancoran Mas kini berada di bawah kendali penuh Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkait yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan. Langkah revitalisasi berkelanjutan terus digalakkan agar fungsi ekologisnya sebagai penekan polusi dan penyimpan cadangan air bersih tetap berjalan optimal.

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menegaskan pentingnya menjaga cagar alam ini dari tekanan urbanisasi, "Tahura Pancoran Mas bukan sekadar ruang terbuka hijau, melainkan warisan sejarah ekologi yang tak ternilai harganya. Komitmen kami dari dinas adalah mempertahankan status zona konservasi ketat ini agar fungsi resapan air dan kelestarian ratusan flora-fauna di dalamnya tetap terjaga. Kami terus melakukan pengawasan pagar batas kawasan, pemeliharaan pohon-pohon tua, serta pembatasan akses masuk umum yang bersifat merusak demi kelangsungan riset dan edukasi."

"Sebagai warga yang tinggal dekat area Cagar Alam, kami sangat bersyukur memiliki hutan ini. Udaranya terasa jauh lebih sejuk dibandingkan area Depok lainnya. Kami di sini bersama karang taruna dan tetangga sekitar selalu saling mengingatkan agar jangan ada yang membuang sampah sembarangan ke area hutan atau merusak pagar pembatas. Hutan ini adalah identitas kampung kami, warisan leluhur yang wajib kami amankan demi anak cucu nanti." Ujar Danang warga sekitar Cagar Alam.

Pemerintah Kota Depok bersama komunitas lokal terus berkoordinasi untuk melakukan penataan tanpa mengubah esensi dasar hutan konservasi. Melalui pengawasan berkala, zonasi yang ketat, serta program edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah, Tahura Pancoran Mas diharapkan terus kokoh berdiri sebagai benteng pertahanan ekologis sekaligus bukti nyata bahwa sejarah dan modernitas kota bisa tumbuh berdampingan secara harmonis.


Irwan Darmawan