ASR

lisensi

Advertisement

Saturday, 25 July 2026, July 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-25T11:36:30Z

Tok! Perpres Ojol Segera Final, DPR dan Pemerintah Garansi Perlindungan Hukum dan Keadilan Tarif Pengemudi



Jakarta// Asr-tv.com//Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online kini tengah memasuki babak akhir pembahasannya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa draf aturan tersebut sudah hampir rampung dan segera memasuki tahap finalisasi setelah berkoordinasi langsung dengan pihak eksekutif.

"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final," ujar Sufmi Dasco Ahmad, usai memimpin rapat koordinasi lintas kementerian di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi strategis yang dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih–seperti Kementerian Sekretariat Negara, Ketenagakerjaan, Perhubungan, Komunikasi dan Digital, hingga Kementerian UMKM–merumuskan beberapa poin krusial demi menata ekosistem transportasi digital:

Penguatan Perlindungan Hukum & Sosial: Menghadirkan jaminan pengamanan sosial dan keselamatan kerja secara menyeluruh bagi jutaan mitra pengemudi ojol di lapangan.

Kejelasan Hubungan Kemitraan: Mengatur pembagian hak yang adil dan transparan antara perusahaan aplikator dan pengemudi agar hubungan kerja tidak timpang.

Skema Bagi Hasil Berkeadilan (92:8): Mengevaluasi dan memperkuat kepastian pemotongan komisi aplikator maksimal hanya 8%, sehingga pengemudi berhak menerima pendapatan bersih minimal 92%.

Peningkatan Status Jadi Pelaku Usaha Mikro: Mendorong reposisi pengemudi ojol agar diakui sebagai pelaku UMKM sehingga mendapatkan akses pemberdayaan ekonomi nasional yang lebih luas.

Keberlanjutan Iklim Usaha: Menjaga kompetisi industri transportasi daring di Indonesia agar tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif dan eksekutif memastikan aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional (KON) telah didengar secara langsung untuk menyempurnakan implementasi aturan tarif di lapangan.

"Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif... Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, komitmen Presiden Prabowo terkait pemotongan komisi maksimal 8% kini diwujudkan.

"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan," tutur Prasetyo Hadi.

Pemerintah dan DPR menargetkan Perpres ini segera disahkan pekan depan untuk memberikan payung hukum, kesejahteraan bagi pengemudi, serta menjaga iklim usaha yang kondusif.

Koalisi Ojol Nasional (KON) mengapresiasi kebijakan 92% pendapatan bersih untuk driver ini. Namun, Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menyoroti celah di lapangan. Skema 8% dilaporkan baru berlaku untuk antar penumpang, sedangkan layanan food dan logistik masih terkena potongan lama (15-20%). Asosiasi mendesak aturan ini berlaku menyeluruh dan diawasi ketat.

Pemotongan komisi menjadi 8% diproyeksikan mendongkrak pendapatan bersih driver secara signifikan. Meski demikian, terdapat risiko anomali di mana aplikator berpotensi menurunkan tarif dasar per kilometer untuk mempertahankan margin keuntungan. Selain itu, pemberlakuan tarif ini pada layanan food/logistik berisiko menaikkan biaya layanan dan menuntut regulasi lanjutan.


Irwan Darmawan